Suasana kelas saat pelatihan
Dengan dukungan ABC International Development melalui Indonesia Media Program, Yayasan Tifa bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pelindungan Data Pribadi bagi Jurnalis di Jakarta pada 5-7 Juli 2024.
Pelatihan ini merespon terbitnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia pada Oktober 2022 lalu yang menghadirkan tanggung jawab bagi perusahaan dan organisasi media sebagai pengendali data pribadi. Perusahaan dan organisasi media serta para jurnalis perlu memahami dampak kehadiran UU PDP bagi pemrosesan data untuk kerja-kerja jurnalisme serta proses bisnis lainnya. Selain itu pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis mengenai prinsip dan praktik baik pelindungan data pribadi dalam peliputan.
Sepanjang 3 hari, 30 jurnalis tersaring dari berbagai kota ini, diajak untuk memahami seluk-beluk UU Pelindungan Data Pribadi serta irisannya dengan UU Pers, UU Keterbukaan Informasi, dan UU Penyiaran. Melalui kuis dan studi kasus, jurnalis difasilitasi untuk menganalisis penerapan yang berimbang antara prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, etika pers, dan pemenuhan kepentingan umum dalam peliputan.
Pada hari terakhir, jurnalis merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil, baik oleh Dewan Pers, perusahaan media, jurnalis, maupun staf media lainnya untuk mendukung institusionalisasi pelindungan data pribadi di ekosistem pers serta penguatan pelindungan bagi jurnalis.
Pelatihan serupa akan kembali diadakan di Makassar pada bulan Agustus 2024, Nantikan keseruan pelatihannya!
The post Pelatihan Pelindungan Data Pribadi Untuk Jurnalis appeared first on Yayasan Tifa.