Dalam rangka memperingati Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia yang jatuh setiap tanggal 6 Februari, Diskusi Virtual Initiative! (27/2) The Indonesian Institute mengangkat topik “Memutus Rantai Sunat Anak Perempuan”. Peneliti Bidang Sosial TII, Dewi Rahmawati Nur Aulia, membahasnya bersama dengan Direktur Kajian Rumah Kitab, Achmat Hilmi. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan tidak bermanfaatnya sunat bagi perempuan. Penting mendorong advokasi untuk mencegah hal ini.
Pos Initiative! – Memutus Rantai Sunat Anak Perempuan pertama kali muncul di Institut Indonesia.